Pages

 

Friday 18 May 2018

JAUHI SIFAT UJUB

0 comments
Ujub ialah PERASAAN kagum atas diri sendiri. Merasa diri HEBAT. Bangga diri. Terpesona dengan kehebatan diri.
Perasaan ujub bisa datang  kapan saja.

Orang yang rajin ibadah merasa kagum dengan ibadahnya.
Orang yang berilmu, kagum dengan ilmunya.
Orang yang cantik, kagum dengan kecantikannya.
Orang yang dermawan, kagum dengan kebaikannya.
Orang berjabatan tinggi, kagum dgn jabatannya.
Orang yg bijak berpidato, kagum dgn pidatonya,
Orang yang berdakwah, kagum dengan dakwahnya.
Orang yang pandai masak, kagum dengan masakannya.
Orang yang pandai menjahit, kagum dengan jahitannya.
Orang yang pandai menghias, kagum dengan hiasannya.

Wahai sahabatku!semua kelebihan atau keistimewaan itu adalah milik Allah dan diberikan Allah kepada manusia.
Sufyan at-Tsauri mengatakan ujub adalah perasaaan kagum pada dirimu sendiri sehingga kamu merasa bahwa kamu lebih mulia dan lebih tinggi dari yang lainnya.

Muthrif rahimahullah telah berkata, “Kalau aku tidur tanpa tahajud dan bangun dalam keadaan menyesal, adalah lebih baik dari aku bertahajud tetapi merasa kagum dengan amalan tahajud tadi.”

Seorang sahabat Nabi Abu Ubaidah al-Jarrah yang menjadi imam. Setelah selesai beliau berkata, “Syaitan sentiasa menghasut aku supaya merasa aku ini lebih hebat dari orang di belakangku. Aku tidak mau jadi imam sampai kapanpun.

Ingatlah, semua kelebihan adalah anugerah dari Allah, oleh karna itu kagumlah hanya kepada Allah, bukan pada diri sendiri.
Sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri."
(Surah An-Nisaa', sebahagian ayat 36)

Nabi saw. bersabda, "Apabila seorang lelaki sedang berjalan dengan memakai baju yang rapi dan rambut yang disisir rapi, menyebabkan dia merasa kagum dengan pakaian dan dandanan rambutnya (perasan ganteng/cantik). Lalu Allah tenggelamkan dia ke dalam muka bumi dan dia terus ditenggelamkan sampai hari kiamat.”
(HR Bukhari dan Muslim)

Nabi saw. bersabda, "Ada tiga hal yang dapat membinasakan diri seseorang yaitu pelit yang ditaati, hawa nafsu yang diikuti dan ujub (rasa kagum dengan diri sendiri).”
(HR Al-Bazzar dan Al-Baihaqi)

Imam Nawawi rahimahullah berkata,”ketahuilah bahwa keikhlasan niat terkadang dihalangi oleh penyakit ujub. siapa saja ujub dengan amalnya sendiri maka akan terhapus amalnya". (Syarh Arba’in)

Semoga tulisan ini bermanfaat buat saya dan para pembaca.
Read more...

SIAPAKAH_DAJJAL...???

0 comments
●DAJJAL ialah seorang MANUSIA yang telah ditangguhkan ajalnya.
Dia diberi kelebihan oleh ALLAH SWT untuk menguji keimanan MANUSIA.
●Makanan orang orang beriman ketika DAJJAL keluar nanti hanyalah { T4 } yaitu:
Tasbih { Subhanallah }.
Tahmid { Alhamdulillah.
Tahlil { Laa ilaahaillallah}
Takbir { Allahu Akbar}.
●Sahabat bertanya:
*"Yaa RASULULLAH, bisa kenyangkah ?"
"Tidak " MANUSIA akhir zaman berdzikir hanya sebagai cara untuk terus bersabar
dengan lapar".
●Kita akan sellalu puasa sunnah.
Sebab waktu DAJJAL keluar nanti, Kita hanya bertahan hidup dengan tasbih,
Karena DAJJAL akan memonopoli semua makanan diatas muka bumi.
●Beberapa kelebihan kelebihan yang ALLAH SWT berikan kepada DAJJAL adalah:
~Bisa menyuburkan tanaman.
~Bisa menurunkan hujan.
~Bisa menghidupkan orang yang sudah mati.
●Bagaemana DAJJAL bisa keliling DUNIA cuma dalam waktu 40 hari ?.
Ketahuilah bahwa pergerakan DAJJAL itu bagaikan hujan yang ditiup oleh angin.
●DAJJAL akan menjadi pemimpin DUNIA.
Semua pemerintahan nanti akan berada dibawah kekuasaannya, maka DAJJAL akan mengakui dirinya sebagai TUHAN.
●DAJJAL akan menyuruh MANUSIA mengakui bahwa DIA adalah TUHAN.
Barang siapa yang mengakui DAJJAL sebagai TUHAN maka dia akan menjadi KAFIR, tetapi dia dapat kemewahan DUNIA.
Dan barangsiapa yang tak mengakuinya maka dia akan menderita... Hari_pertama_DAJJAL_di_DUNIA=

Setahun.
Hari kedua 2 =Sebulan.
Hari ketiga 3 =Seminggu.
Hari keempat 4 =Sampai hari ke 40=Hari hari biasa..
●DAJJAL itu penipu besar,
Sebagian besar pengikutnya adalah WANITA dan KANAK KANAK, karena mereka itu mudah diperdaya. ♧♡♤Sabda NABI SAW:
*" Ketika DAJJAL keluar, ikatlah ANAK dan ISTRI mu pada tiang didalam rumah.
Tindakan ini untuk mencegah mereka keluar dan terpedaya olehnya { DAJJAL }",
●"Jika DAJJAL keluar ketika AKU masih hidup, AKU akan bersama sama dengan kalian semua untuk menentangnya". { Hadits }.
●DAJJAL akan menghidupkan lagi orang orang tua kita yang telah meninggal untuk menyakinkan kita bahwa dia adalah TUHAN, sedangkan yang hidup itu jelmaan SYAITHAN. ●Jika kalian berjumpa dengan DAJJAL, maka bacalah 10 ayat pertama dari surah Al-kahfi."
{ Hadits }
Read more...

Friday 2 May 2014

10 BAHAYA IKUT HTI

1 comments


Berikut adalah gambaran “Bahaya” bila mengikuti Hizbut Tahrir Indonesia menurut Profesor Dr. -Ing. H. Fahmi Amhar yang merupakan Peneliti Senior pada Bakorsurtanal.
Mungkin dari kita ada yang sudah mengenal apa itu HTI? Tapi ada juga mungkin yang belum tahu apakah HTI itu? HTI adalah gerakan Hizbut Tahrir Indonesia yang mengajak anggotanya menegakkan kembali syari’ah dalam kehidupan pribadinya dan melanjutkan kehidupan Islam di masyarakat secara kultural (opini publik) dan struktural (melalui transformasi negara menjadi Daulah Khilafah). Namun, jangan sampai Anda terjebak untuk ikut-ikutan.

Berikut 10 alasan mengapa kita jangan sampai ikutan HTI:
1. Jadi kritis, tidak mau ikut-ikutan dalam soal aqidah atau ibadah, semua jadi ditanya dalil aqli dan naqlinya. Sepertinya seakan-akan nenek moyang kita pada sesat semua.
2. Jadi dikit-dikit hukum syara’. Mau apa saja tanya hukum syara’nya gimana, halal-haramnya gimana, jadi terikat gini, ribet banget. Kenapa gak yang penting manfaatnya, happynya, soal halal-haram ntar saja … ?
3. Jadi gak boleh pacaran. Katanya pacaran itu haram karena mendekati zina, dan kalau masih juga pacaran pasti kena sanksi, minimal tidak diizinkan ikut dalam pembinaan intensif lagi.
4. Jadi gak boleh ambil KPR, KKKB atau kredit berbunga lainnya karena itu riba. Katanya yang dosa itu pembayar riba, penikmat riba, pencatatnya dan saksinya. Penikmat riba 1 dirham dosanya setara dengan 30 kali berzina. Wah pasti jadi susah punya rumah, kendaraan ataupun bisnis.
5. Jadi gak boleh menyuap petugas, apakah itu dalam urusan administrasi ataupun mendapatkan proyek. Alamat segala urusan bakal lamaaa.
6. Jadi mawas politik. Setiap peristiwa politik selalu disoroti secara Islam. Masak Islam dibawa-bawa terus dalam memikirkan politik. Penggadaian Sumber Daya Alam ke asing disorot secara Islam. Aktivitas intelijen asing disorot secara Islam. Darurat narkoba disorot secara Islam. Bahkan gerakan separatis seperti di Papua pun disorot secara Islam. Islam koq kemana-mana.
7. Jadi enggan dijadikan pejabat . Padahal jadi pejabat seperti Bupati, Gubernur atau Menteri itu pasti enak. Tapi koq aneh, katanya gak boleh menjadi hukkam alias penguasa jika hukum yang wajib diterapkannya ada yang bertentangan dengan Islam, sementara dia tak bisa apa-apa.
8. Jadi wajib nambah ilmu. Kalau ikut HT katanya tiap minggu harus ikut kajian Islam intensif minimal 2 jam, terus ada dirosah fardhiyah setiap hari, termasuk baca al-Qur’an dan buku-buku bermutu lainnya. Jadi kapan nonton sinetronnya ? atau nggossip selebritinya ?.
9. Jadi wajib berdakwah, mengontak orang, dan menjelaskan segala sesuatu tentang Islam (aqidah, syariah, khilafah), termasuk menjadi contoh hidup penegak syariah bagi mad’u di sekitarnya. Wah tentunya capek sekali, jadi jarang ada waktu untuk santai, ngerumpi atau main game banyak-banyak, padahal masih muda.
10. Jadi sering dianggap asing. Pengemban dakwah harus lebih pandai bersyukur dan bersabar, bila sering dimusuhi oleh kaum sekuler-liberal, termasuk juga pemerintah yang berhaluan sekuler, baik yang demokratis maupun diktator. Pengemban dakwah juga sering difitnah sebagai teroris-radikal, atau disalahpahami oleh sesama aktivis dakwah sebagai menggembosi suara untuk partainya. Sementara itu, jika ada yang mau menyumbang ke HTI, anggota HTI harus tanya dulu ke pimpinan pusat, boleh tidak menerima sumbangan itu, dan seringnya dijawab tidak boleh. Jadi memang repot betul dakwah model HTI ini.
(** terinspirasi dari 10 alasan jangan ikutan ODOJ **)[
Berikut adalah gambaran “Bahaya” bila mengikuti Hizbut Tahrir Indonesia menurut Profesor Dr. -Ing. H. Fahmi Amhar yang merupakan Peneliti Senior pada Bakorsurtanal.
Mungkin dari kita ada yang sudah mengenal apa itu HTI? Tapi ada juga mungkin yang belum tahu apakah HTI itu? HTI adalah gerakan Hizbut Tahrir Indonesia yang mengajak anggotanya menegakkan kembali syari’ah dalam kehidupan pribadinya dan melanjutkan kehidupan Islam di masyarakat secara kultural (opini publik) dan struktural (melalui transformasi negara menjadi Daulah Khilafah). Namun, jangan sampai Anda terjebak untuk ikut-ikutan.

Berikut 10 alasan mengapa kita jangan sampai ikutan HTI:
1. Jadi kritis, tidak mau ikut-ikutan dalam soal aqidah atau ibadah, semua jadi ditanya dalil aqli dan naqlinya. Sepertinya seakan-akan nenek moyang kita pada sesat semua.
2. Jadi dikit-dikit hukum syara’. Mau apa saja tanya hukum syara’nya gimana, halal-haramnya gimana, jadi terikat gini, ribet banget. Kenapa gak yang penting manfaatnya, happynya, soal halal-haram ntar saja … ?
3. Jadi gak boleh pacaran. Katanya pacaran itu haram karena mendekati zina, dan kalau masih juga pacaran pasti kena sanksi, minimal tidak diizinkan ikut dalam pembinaan intensif lagi.
4. Jadi gak boleh ambil KPR, KKKB atau kredit berbunga lainnya karena itu riba. Katanya yang dosa itu pembayar riba, penikmat riba, pencatatnya dan saksinya. Penikmat riba 1 dirham dosanya setara dengan 30 kali berzina. Wah pasti jadi susah punya rumah, kendaraan ataupun bisnis.
5. Jadi gak boleh menyuap petugas, apakah itu dalam urusan administrasi ataupun mendapatkan proyek. Alamat segala urusan bakal lamaaa.
6. Jadi mawas politik. Setiap peristiwa politik selalu disoroti secara Islam. Masak Islam dibawa-bawa terus dalam memikirkan politik. Penggadaian Sumber Daya Alam ke asing disorot secara Islam. Aktivitas intelijen asing disorot secara Islam. Darurat narkoba disorot secara Islam. Bahkan gerakan separatis seperti di Papua pun disorot secara Islam. Islam koq kemana-mana.
7. Jadi enggan dijadikan pejabat . Padahal jadi pejabat seperti Bupati, Gubernur atau Menteri itu pasti enak. Tapi koq aneh, katanya gak boleh menjadi hukkam alias penguasa jika hukum yang wajib diterapkannya ada yang bertentangan dengan Islam, sementara dia tak bisa apa-apa.
8. Jadi wajib nambah ilmu. Kalau ikut HT katanya tiap minggu harus ikut kajian Islam intensif minimal 2 jam, terus ada dirosah fardhiyah setiap hari, termasuk baca al-Qur’an dan buku-buku bermutu lainnya. Jadi kapan nonton sinetronnya ? atau nggossip selebritinya ?.
9. Jadi wajib berdakwah, mengontak orang, dan menjelaskan segala sesuatu tentang Islam (aqidah, syariah, khilafah), termasuk menjadi contoh hidup penegak syariah bagi mad’u di sekitarnya. Wah tentunya capek sekali, jadi jarang ada waktu untuk santai, ngerumpi atau main game banyak-banyak, padahal masih muda.
10. Jadi sering dianggap asing. Pengemban dakwah harus lebih pandai bersyukur dan bersabar, bila sering dimusuhi oleh kaum sekuler-liberal, termasuk juga pemerintah yang berhaluan sekuler, baik yang demokratis maupun diktator. Pengemban dakwah juga sering difitnah sebagai teroris-radikal, atau disalahpahami oleh sesama aktivis dakwah sebagai menggembosi suara untuk partainya. Sementara itu, jika ada yang mau menyumbang ke HTI, anggota HTI harus tanya dulu ke pimpinan pusat, boleh tidak menerima sumbangan itu, dan seringnya dijawab tidak boleh. Jadi memang repot betul dakwah model HTI ini.
(** terinspirasi dari 10 alasan jangan ikutan ODOJ **)[]det
Berikut adalah gambaran "Bahaya" bila mengikuti Hizbut Tahrir Indonesia menurut Profesor Dr. -Ing. H. Fahmi Amhar yang merupakan Peneliti Senior pada Bakorsurtanal.
Mungkin dari kita ada yang sudah mengenal apa itu HTI? Tapi ada juga mungkin yang belum tahu apakah HTI itu? HTI adalah gerakan Hizbut Tahrir Indonesia yang mengajak anggotanya menegakkan kembali syari’ah dalam kehidupan pribadinya dan melanjutkan kehidupan Islam di masyarakat secara kultural (opini publik) dan struktural (melalui transformasi negara menjadi Daulah Khilafah). Namun, jangan sampai Anda terjebak untuk ikut-ikutan.

Berikut 10 alasan mengapa kita jangan sampai ikutan HTI:
1. Jadi kritis, tidak mau ikut-ikutan dalam soal aqidah atau ibadah, semua jadi ditanya dalil aqli dan naqlinya. Sepertinya seakan-akan nenek moyang kita pada sesat semua.
2. Jadi dikit-dikit hukum syara'. Mau apa saja tanya hukum syara'nya gimana, halal-haramnya gimana, jadi terikat gini, ribet banget. Kenapa gak yang penting manfaatnya, happynya, soal halal-haram ntar saja ... ?
3. Jadi gak boleh pacaran. Katanya pacaran itu haram karena mendekati zina, dan kalau masih juga pacaran pasti kena sanksi, minimal tidak diizinkan ikut dalam pembinaan intensif lagi.
4. Jadi gak boleh ambil KPR, KKKB atau kredit berbunga lainnya karena itu riba. Katanya yang dosa itu pembayar riba, penikmat riba, pencatatnya dan saksinya. Penikmat riba 1 dirham dosanya setara dengan 30 kali berzina. Wah pasti jadi susah punya rumah, kendaraan ataupun bisnis.
5. Jadi gak boleh menyuap petugas, apakah itu dalam urusan administrasi ataupun mendapatkan proyek. Alamat segala urusan bakal lamaaa.
6. Jadi mawas politik. Setiap peristiwa politik selalu disoroti secara Islam. Masak Islam dibawa-bawa terus dalam memikirkan politik. Penggadaian Sumber Daya Alam ke asing disorot secara Islam. Aktivitas intelijen asing disorot secara Islam. Darurat narkoba disorot secara Islam. Bahkan gerakan separatis seperti di Papua pun disorot secara Islam. Islam koq kemana-mana.
7. Jadi enggan dijadikan pejabat . Padahal jadi pejabat seperti Bupati, Gubernur atau Menteri itu pasti enak. Tapi koq aneh, katanya gak boleh menjadi hukkam alias penguasa jika hukum yang wajib diterapkannya ada yang bertentangan dengan Islam, sementara dia tak bisa apa-apa.
8. Jadi wajib nambah ilmu. Kalau ikut HT katanya tiap minggu harus ikut kajian Islam intensif minimal 2 jam, terus ada dirosah fardhiyah setiap hari, termasuk baca al-Qur'an dan buku-buku bermutu lainnya. Jadi kapan nonton sinetronnya ? atau nggossip selebritinya ?.
9. Jadi wajib berdakwah, mengontak orang, dan menjelaskan segala sesuatu tentang Islam (aqidah, syariah, khilafah), termasuk menjadi contoh hidup penegak syariah bagi mad'u di sekitarnya. Wah tentunya capek sekali, jadi jarang ada waktu untuk santai, ngerumpi atau main game banyak-banyak, padahal masih muda.
10. Jadi sering dianggap asing. Pengemban dakwah harus lebih pandai bersyukur dan bersabar, bila sering dimusuhi oleh kaum sekuler-liberal, termasuk juga pemerintah yang berhaluan sekuler, baik yang demokratis maupun diktator. Pengemban dakwah juga sering difitnah sebagai teroris-radikal, atau disalahpahami oleh sesama aktivis dakwah sebagai menggembosi suara untuk partainya. Sementara itu, jika ada yang mau menyumbang ke HTI, anggota HTI harus tanya dulu ke pimpinan pusat, boleh tidak menerima sumbangan itu, dan seringnya dijawab tidak boleh. Jadi memang repot betul dakwah model HTI ini.
(** terinspirasi dari 10 alasan jangan ikutan ODOJ **)
- See more at: http://liputan6islam.blogspot.com/2014/05/10-bahaya-ikut-atau-menjadi-bagian.html#sthash.PesZnMvm.dpuf
Berikut adalah gambaran "Bahaya" bila mengikuti Hizbut Tahrir Indonesia menurut Profesor Dr. -Ing. H. Fahmi Amhar yang merupakan Peneliti Senior pada Bakorsurtanal.
Mungkin dari kita ada yang sudah mengenal apa itu HTI? Tapi ada juga mungkin yang belum tahu apakah HTI itu? HTI adalah gerakan Hizbut Tahrir Indonesia yang mengajak anggotanya menegakkan kembali syari’ah dalam kehidupan pribadinya dan melanjutkan kehidupan Islam di masyarakat secara kultural (opini publik) dan struktural (melalui transformasi negara menjadi Daulah Khilafah). Namun, jangan sampai Anda terjebak untuk ikut-ikutan.

Berikut 10 alasan mengapa kita jangan sampai ikutan HTI:
1. Jadi kritis, tidak mau ikut-ikutan dalam soal aqidah atau ibadah, semua jadi ditanya dalil aqli dan naqlinya. Sepertinya seakan-akan nenek moyang kita pada sesat semua.
2. Jadi dikit-dikit hukum syara'. Mau apa saja tanya hukum syara'nya gimana, halal-haramnya gimana, jadi terikat gini, ribet banget. Kenapa gak yang penting manfaatnya, happynya, soal halal-haram ntar saja ... ?
3. Jadi gak boleh pacaran. Katanya pacaran itu haram karena mendekati zina, dan kalau masih juga pacaran pasti kena sanksi, minimal tidak diizinkan ikut dalam pembinaan intensif lagi.
4. Jadi gak boleh ambil KPR, KKKB atau kredit berbunga lainnya karena itu riba. Katanya yang dosa itu pembayar riba, penikmat riba, pencatatnya dan saksinya. Penikmat riba 1 dirham dosanya setara dengan 30 kali berzina. Wah pasti jadi susah punya rumah, kendaraan ataupun bisnis.
5. Jadi gak boleh menyuap petugas, apakah itu dalam urusan administrasi ataupun mendapatkan proyek. Alamat segala urusan bakal lamaaa.
6. Jadi mawas politik. Setiap peristiwa politik selalu disoroti secara Islam. Masak Islam dibawa-bawa terus dalam memikirkan politik. Penggadaian Sumber Daya Alam ke asing disorot secara Islam. Aktivitas intelijen asing disorot secara Islam. Darurat narkoba disorot secara Islam. Bahkan gerakan separatis seperti di Papua pun disorot secara Islam. Islam koq kemana-mana.
7. Jadi enggan dijadikan pejabat . Padahal jadi pejabat seperti Bupati, Gubernur atau Menteri itu pasti enak. Tapi koq aneh, katanya gak boleh menjadi hukkam alias penguasa jika hukum yang wajib diterapkannya ada yang bertentangan dengan Islam, sementara dia tak bisa apa-apa.
8. Jadi wajib nambah ilmu. Kalau ikut HT katanya tiap minggu harus ikut kajian Islam intensif minimal 2 jam, terus ada dirosah fardhiyah setiap hari, termasuk baca al-Qur'an dan buku-buku bermutu lainnya. Jadi kapan nonton sinetronnya ? atau nggossip selebritinya ?.
9. Jadi wajib berdakwah, mengontak orang, dan menjelaskan segala sesuatu tentang Islam (aqidah, syariah, khilafah), termasuk menjadi contoh hidup penegak syariah bagi mad'u di sekitarnya. Wah tentunya capek sekali, jadi jarang ada waktu untuk santai, ngerumpi atau main game banyak-banyak, padahal masih muda.
10. Jadi sering dianggap asing. Pengemban dakwah harus lebih pandai bersyukur dan bersabar, bila sering dimusuhi oleh kaum sekuler-liberal, termasuk juga pemerintah yang berhaluan sekuler, baik yang demokratis maupun diktator. Pengemban dakwah juga sering difitnah sebagai teroris-radikal, atau disalahpahami oleh sesama aktivis dakwah sebagai menggembosi suara untuk partainya. Sementara itu, jika ada yang mau menyumbang ke HTI, anggota HTI harus tanya dulu ke pimpinan pusat, boleh tidak menerima sumbangan itu, dan seringnya dijawab tidak boleh. Jadi memang repot betul dakwah model HTI ini.
(** terinspirasi dari 10 alasan jangan ikutan ODOJ **)
- See more at: http://liputan6islam.blogspot.com/2014/05/10-bahaya-ikut-atau-menjadi-bagian.html#sthash.PesZnMvm.dpuf
Berikut adalah gambaran "Bahaya" bila mengikuti Hizbut Tahrir Indonesia menurut Profesor Dr. -Ing. H. Fahmi Amhar yang merupakan Peneliti Senior pada Bakorsurtanal.
Mungkin dari kita ada yang sudah mengenal apa itu HTI? Tapi ada juga mungkin yang belum tahu apakah HTI itu? HTI adalah gerakan Hizbut Tahrir Indonesia yang mengajak anggotanya menegakkan kembali syari’ah dalam kehidupan pribadinya dan melanjutkan kehidupan Islam di masyarakat secara kultural (opini publik) dan struktural (melalui transformasi negara menjadi Daulah Khilafah). Namun, jangan sampai Anda terjebak untuk ikut-ikutan.

Berikut 10 alasan mengapa kita jangan sampai ikutan HTI:
1. Jadi kritis, tidak mau ikut-ikutan dalam soal aqidah atau ibadah, semua jadi ditanya dalil aqli dan naqlinya. Sepertinya seakan-akan nenek moyang kita pada sesat semua.
2. Jadi dikit-dikit hukum syara'. Mau apa saja tanya hukum syara'nya gimana, halal-haramnya gimana, jadi terikat gini, ribet banget. Kenapa gak yang penting manfaatnya, happynya, soal halal-haram ntar saja ... ?
3. Jadi gak boleh pacaran. Katanya pacaran itu haram karena mendekati zina, dan kalau masih juga pacaran pasti kena sanksi, minimal tidak diizinkan ikut dalam pembinaan intensif lagi.
4. Jadi gak boleh ambil KPR, KKKB atau kredit berbunga lainnya karena itu riba. Katanya yang dosa itu pembayar riba, penikmat riba, pencatatnya dan saksinya. Penikmat riba 1 dirham dosanya setara dengan 30 kali berzina. Wah pasti jadi susah punya rumah, kendaraan ataupun bisnis.
5. Jadi gak boleh menyuap petugas, apakah itu dalam urusan administrasi ataupun mendapatkan proyek. Alamat segala urusan bakal lamaaa.
6. Jadi mawas politik. Setiap peristiwa politik selalu disoroti secara Islam. Masak Islam dibawa-bawa terus dalam memikirkan politik. Penggadaian Sumber Daya Alam ke asing disorot secara Islam. Aktivitas intelijen asing disorot secara Islam. Darurat narkoba disorot secara Islam. Bahkan gerakan separatis seperti di Papua pun disorot secara Islam. Islam koq kemana-mana.
7. Jadi enggan dijadikan pejabat . Padahal jadi pejabat seperti Bupati, Gubernur atau Menteri itu pasti enak. Tapi koq aneh, katanya gak boleh menjadi hukkam alias penguasa jika hukum yang wajib diterapkannya ada yang bertentangan dengan Islam, sementara dia tak bisa apa-apa.
8. Jadi wajib nambah ilmu. Kalau ikut HT katanya tiap minggu harus ikut kajian Islam intensif minimal 2 jam, terus ada dirosah fardhiyah setiap hari, termasuk baca al-Qur'an dan buku-buku bermutu lainnya. Jadi kapan nonton sinetronnya ? atau nggossip selebritinya ?.
9. Jadi wajib berdakwah, mengontak orang, dan menjelaskan segala sesuatu tentang Islam (aqidah, syariah, khilafah), termasuk menjadi contoh hidup penegak syariah bagi mad'u di sekitarnya. Wah tentunya capek sekali, jadi jarang ada waktu untuk santai, ngerumpi atau main game banyak-banyak, padahal masih muda.
10. Jadi sering dianggap asing. Pengemban dakwah harus lebih pandai bersyukur dan bersabar, bila sering dimusuhi oleh kaum sekuler-liberal, termasuk juga pemerintah yang berhaluan sekuler, baik yang demokratis maupun diktator. Pengemban dakwah juga sering difitnah sebagai teroris-radikal, atau disalahpahami oleh sesama aktivis dakwah sebagai menggembosi suara untuk partainya. Sementara itu, jika ada yang mau menyumbang ke HTI, anggota HTI harus tanya dulu ke pimpinan pusat, boleh tidak menerima sumbangan itu, dan seringnya dijawab tidak boleh. Jadi memang repot betul dakwah model HTI ini.
(** terinspirasi dari 10 alasan jangan ikutan ODOJ **)
- See more at: http://liputan6islam.blogspot.com/2014/05/10-bahaya-ikut-atau-menjadi-bagian.html#sthash.PesZnMvm.dpuf
Read more...

Thursday 1 May 2014

Qaidah Ahwanu Al-Syarrain (قاعدةأهونالشرين)

0 comments
Sebagian ulama dan intelektual muslim ada yang melegalisasi beberapa aktifitas yang diharamkan. Baik untuk dirinya atau untuk orang lain dengan menggunakan Qaidah Ahwanusy syarroini (أهون الشرين) yaitu: melakukan yang paling ringan dari dua perkara yang buruk, Aqalu al-dhararain (أقل الضررين): yaitu melakukan yang paling sedikit bahayanya dari dua perkara yang berbahaya, Akhafu al-mafsadatain (أخف المفسدتين),yaitu melakukan yang paling ringan dari dua perkara yang merusak, atau Dar’ul mafsadat al akbar bil mafsadat al ashghar (درء المفسدة الأكبر بالمفسدة الأصغر),yaitu menangkal kerusakan yang paling besar dengan melakukan kerusakan yang paling kecil (Qaidah-Qaidah tersebut maknanya sama). Contohnya:
  1. membolehkan lokalisasi zina dan judi dengan alasan jika tidak dilokalisasi akan menimbulkan bahaya yang lebih besar yaitu menyebarluasnya perzinaan dan perjudiaan di tengah masyarakat.
  2. Membolehkan ada di parlemen atau memilih pemimpin/wakil rakyat muslim yang sekuler dengan alasan jika itu tidak dilakukan akan munccul bahaya yang lebih besar yaitu kepemimpinan dan parlemen akan dikuasai oleh non muslim.
Apa makna yang sebenarnya dari Qaidah tersebut dan bagaimana menerapkannya?Tulisan ini akan membahas hakikat makna syar’iy dari Qaidah tersebut.
Ulama yang mengambil Qaidah ini telah memahami batasan-batasan dan objek-objek pengamalannya. Karena itu Qaidah ini tidak bisa dijadikan seolah-olah secara mutlak selalu syar’iy untuk diterapkan atau diamalkan tanpa terikat dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Kemudian Qaidah ini dijadikan sebagai legalisasi terhadap beberapa perkara yang diharamkan untuk menipu kaum muslimin.
Qaidah syar’iyah bukan nash syara melainkan hanya sebatas hukum syara. Karena Qaidah ini redaksinya dibuat oleh manusia yaitu ahli fiqh atau mujtahid. Nash syara itu hanya ada dua yaitu Al Qur’an dan As Sunnah. Namun akan sangat tepat hukum syara ini jika disebut dengan istillah dengan Qaidah Syariyyah (Syekh Atho Bin Khlail : Taisiril Wushul Ila Al-Ushul hal 48) bukan hukum syara. Karena pada faktanya Qaidah ini selain merupakan hukum syara juga bersifat umum dan global, bisa ditujukan pada bagian-bagiannya(juz/afrad) yang tercakup oleh lafadznya yang umum atau mutlak.
Berdasarkan hal ini apabila terjadi perbedaan pendapat tentang Qaidah ini atau tentang penerapannya maka wajib merujuk kepada sumbernya yaitu nash-nash syara. Nash syara inilah yang akan menjelaskan maknanya, batasan penerapannya, objek-objeknya dan pengecualiannya.
Qaidah ini -dengan redaksi yang berbeda-beda- menurut ulama yang mengadopsinya dikembalikan kepada satu makna yaitu kebolehan melakukan salah satu dari dua perkara yang diharamkan atau melaksanakan yang lebih sedikit keharamannya. Namun tidak mutlak begitu saja melainkan dibatasi dengan kondisi jika kita tidak bisa menghindari kecuali melakukan salah satunya. Kita tidak mungkin meninggalkan kedua-duanya secara bersamaan. Karena sangat sulit dan di luar batas kemampuan kita. Atau pada kondisi dimana kita bisa menghindari dua perkara yang diharamkan itu tetapi jika kita menghindari keduanya maka akan terjadi keharaman yang lebih besar lagi. Itulah syarat/batasan pengamalan Qaidah ini.
Adapun yang menjadi landasan Qaidah ini adalah sesuatu yang telah diketahui dengan gamblang dari agama (معلوم من الدين بالضرورة) ini yaitu perkara yang diharamkan harus ditinggalkan dan perkara yang diwajibkan harus dilaksanakan. Jika perkara yang diharamkan itu banyak maka semuanya harus ditinggalkan. Begitu juga jika perkara yang diwajibkan itu banyak maka semuanya harus dilaksanakan. Hal ini juga berlaku pada perkara yang dimakruhkan atau perkara yang disunnahkan dengan tetap membedakan bahwa yang makruh tidak bisa diharamkan dan sunnah tidak bisa diwajibkan.
Para ulama hanya membolehkan melakukan “yang paling ringan dari dua perkara yang diharamkan padahal statusnya tetap haram atau membolehkan melakukan yang paling ringan dari dua perkara yang dimakruhkan padahal statusnya makruh, atau mengambil yang lebih ringan dari dua perkara yang buruk, merusak, atau berbahaya(akhaful mafsadatain)” pada kondisi jika tidak mungkin meninggalakan dua perkara yang diharamkan itu secara bersamaan atau pada kondisi jika dengan meninggalkan kedua-duanya akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar.
Allah berfirman:
لا يكلف الله نفسا إلا وسعها
“Manusia tidak dibebani kecuali sesuai dengan batas kemampuannya” (QS. Al-Baqarah: 286).
إتقوا الله مااستطعتم
“Bertaqwalah kepada Allah sebatas kemampuan kalian” (QS. At-Taghabun: 16).
Dari nash-nash tersebut jelaslah makna Qaidah “أهون الشرين ” dan bagaimana cara menerapkannya. Berdasarkan dua ayat di atas, juga bisa disimpulkan keharusan melakukan yang lebih wajib meski berakibat ditinggalkannya kewajiban lain yang lebih ringan, jika dua kewajiban tersebut tidak bisa dilakukan secara bersamaan. Dengan kata lain kita harus melakukan kemaslahatan yang lebih besar dengan meninggalkan kemaslahatan yang lebih kecil.
Berkaitan dengan permasalahan ini kita perlu memperhatikan bahwa maslahat dan mafsadat bukan berarti manfaat dan bahaya menurut perasaan manusia melainkan maslahat dan mafsadat yang sesuai dengan perintah atau larangan Allah. Imam Gazali pernah berkata: “Kemaslahatan menurut asalnya adalah manfaat dan bahaya menurut selera dan perasaan. Namun yang dimaksud di sini bukan itu, karena mengambil manfaat dan menolak mafsadat seperti itu adalah tujuan manusia dan kemaslahatan manusia untuk menghasilkan tujuan-tujuan mereka. Yang dimaksud dengan maslahat yang sebenarnya adalah menjaga tujuan-tujuan syariat yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta.
Berdasarkan penjelasan di atas menggunakan Qaidah “أهون الشرين ” untuk menfatwakan kebolehan melakukkan perkara yang diharamkan bukan pada kondisi-kondisi yang telah disebutkan tadi adalah fatwa yang bertentangan dengan wahyu yang tidak pernah dikatakan oleh para ulama yang jujur.
Rasulullah saw bersabda:
من أفتى بغير علم لعنته ملائكة السماء والأرض
Siapa yang memberikan fatwa tanpa ilmu maka ia akan dilaknat oleh malaikat langit dan bumi(hadits hasan ditakhrij oleh Asy Suyuti dalam kitab Al Jamiush shagir).
Karena itu pendapat yang mengatakan (tentang pemilu) “pilihlah si A meski sekuler, kafir, fasik dan jangan pilih si B, karena si A mendukung kita dan Si B tidak mendukung kita” atau perkataan sejenisnya adalah perkataan yang tertolak secara syar’i, siapa pun yang mengatakannya. Yang harus dikatakan dalam maslah ini adalah dua pilihan yang dilontarkan kepada kita itu, kedua-duanya adalah perkara yang diharamkan. Karena kita tidak boleh memilih orang yang sekular dan menjadikannya sebagai wakil bagi kaum muslim dalam menyampaikan pendapat. Karena ia tidak terikat dengan Islam dan karena ia melakukan perkara-perkara yang diharamkan yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang mewakilkan, seperti membuat hukum (at-tasyri; legislasi), menyetujui program-program yang diharamkan dan menuntut, menerima dan melakukan perkara yang diharamkan. Dengan kata lain orang yang sekuler akan melarang yang ma’ruf dan memerintahkan kemungkaran. Maka kita tidak boleh memilih kedua-duanya. Karena memilih si A atau memilih si B sama saja haramnya. Dan karena tidak memilih si A atau si B ada dalam batas kemampuan kita.
Dalam permasalahan ini tidak bisa dikatakan: apabila kita tidak memilih atau tidak mendukung si A atau si B maka nanti akan terpilih orang yang tidak berpihak kepada kita, yang akan menimbulkan bahaya lebih besar lagi. Sebagaimana kita tidak boleh mengatakan apabila kita tidak membuka kedai tempat minum khamr dan memanfaatkannya maka kedai itu akan dibuka oleh orang lain yang tidak berfihak kepada kita. Yang harus kita dilakukan dalam maslah ini adalah meninggalkan dua perkara yang diharamkan itu dan mengajak orang lain untuk meninggalkannya.
Allah berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk[453]. Hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (QS. Al-Maidah: 105)
Imam At Tirmidzi dalam kitab shahihnya, Imam An Nasa’i dan Imam Ibnu Majah telah meriwayatkan dari Qais bin Abi Hazim bahwa Abu Bakar pernah berkhutbah : wahay saudara-saudara kalian membaca ayat ini tapi meletakan bukan pada tempatnya. Aku pernah mendangar bahwa Rasulullah saw bersabda:
إن الناس إذا رأوا المنكر ولم يغيِّروه أوشك أن يعمهم الله بعقاب»
“jika manusia melihat kemungkaran tapi mereka tidak merubahnya maka Allah akan meliputi mereka dengan siksanya.
Berdasarkan ayat dan hadits di atas maka dua perkara yang diharamkan harus ditinggalkan dan kita harus mengajak orang lain untuk meninggalkannya. Dalam kondisi seperti itu. Qaidah ” أهون الشرين ” tidak bisa diamalkan.
Sungguh menggelikan jika ada orang yang mengatakan kalau kita tidak memilih salah satunya berarti kita berdiam diri tidak melakukan apapun. Jawaban atas perkataan seperti ini adalah: “jika anda diminta memilih dua perkara yaitu melakukan yang diharamkan atau tidak melakukan apapun-tidak ada pilihan ketiga yakni melakukan yang baik- maka yang wajib anda lakukan adalah anda harus diam dan menjaga diri anda dari melakukan perbuatan yang membahayakan orang lain, anda harus menjaga lisan anda dari merubah agama Allah. Bukankah Rasulullah pernah bersabda: “siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah mengatakan kebaikan atau diam”. Yang menjadi asal adalah anda harus berbuat sesuatu-tidak diam-. Anda harus memerintahkan kepada yang baik mencegah dari yang mungkar dan berusaha mewujudkan yang layak untuk dipilih atau berusaha untuk merubah situasi secara menyeluruh. Karena yang wajib adalah anda tidak boleh menghukumi atau dihukumi kecuali dengan Islam. Maka bangkitlah untuk memperbaiki keadaan umat”.
Kondisi yang dibolehkan oleh orang-orang yang salah dalam menerapkan Qaidah ini sama seperti halnya ketika seseorang dihadapkan pada dua makanan. Yang pertama adalah bangkai dan yang kedua adalah daging babi. Apakah makna Qaidah “ahwanusy syaraini” -berkaitan dengan keadaan ini – adalah ia harus mencari mana yang lebih ringan keharamannya dari dua perkara itu, kemudian ia memakannya? Atau karena kedua-duanya adalah perkara yang diharamkan maka harus ditinggalkan keduanya? Benar, keduanya adalah haram. Yang harus ia lakukan adalah bersungguh-sungguh mencari makanan yang dihalalkan atau bersabar tidak memakan keduanya kecuali jika dengan tidak memakan salah satu dari keduanya(dan tidak ada pilihan ketiga) ia akan sampai pada kondisi yang membahayakan(dharar). Maka berlakulah Qaidah di atas.
Contoh penerapan Qaidah “أهون الشرين ” yang benar:
  1. Jika ada seorang ibu yang sulit melahirkan dan dokter tidak bisa menyelamatkan ibu dan janin secara bersamaan, dan kondisinya mendesak harus ada keputusan yang cepat yaitu: menyelamatkan ibu tapi akan mengakibatkan kematian janin atau menyelamatkan janin tapi akan mengakibatkan kematian ibu. Jika kondisi itu dibiarkan akan mengakibatkan kematian kedua-duanya maka dalam kondisi ini Qaidah أهون الشرين harus diterapkan. Yaitu dengan cara menyelamatkan ibu meski berakibat pada kematian janin. Hal yang harus diperhatikan dalam hal ini bahwa menentukan perbuatan yang lebih ringan keharamannya tidak bisa merujuk kepada perasaan atau keinginan manusia (suami atau orang tua-nya) melainkan harus merujuk kepada ketentuan syariat. Karena syariat selain menjelaskan perkara yang halal dan haram , juga menjelaskan mana yang lebih ringan keharamannya.
  2. Jika kita melihat ada seorang yang diancam akan di bunuh, atau dianiaya atau ada seorang wanita yang akan diperkosa, dan kita mampu mampu mencegah kemunkaran tersebut namun di saat yang sama kita harus menunaikan shalat wajib yang hampir habis waktunya. Maka pada kondisi ini kita dihadapkan pada dua pilihan yaitu mencegah kemunkaran tapi akan mengakibatkan ditinggalkannya kewajiban atau melaksanakan kewajiban tapi berakibat terjadinya kemungkaran yang bisa kita cegah. Sementara waktu yang ada tidak memungkinkan kita untuk melakukan dua perkara itu secara bersamaan, maka pada kondisi ini kita harus mengamalkan Qaidah أهون الشرين . Pertimbangan memilih mana yang lebih ringan bahayanya dalam hal ini juga harus merujuk kepada ketentuan syariat yang telah menetapkan bahwa menghilangkan keharaman seperti itu lebih utama daripada menunaikan kewajiban. Andai saja kita bisa melaksanakan dua kewajiban itu (kewajiban mencegah kemungkaran dan kewajiban shalat di akhir waktu) secara bersamaan maka kita harus melakukan keduanya. Kita tidak bisa mengatakan bahwa kita harus melakukan yang lebih wajib kemudian diam dari kewajiban yang lebih ringan, seperti memilih untuk melaksanakan kewajiban menegakkan khilafah namun meninggalkan kewajiban yang lebih ringan seperti taat kepada suami.
Sebagaimana telah dijelaskan bahwa menentukan hukum mana yang lebih kuat dan mana yang lebih ringan harus merujuk kepada ketentuan syariat.
Syariat telah menetapkan menjaga dua nyawa lebih utama daripada menjaga salah satunya. Menjaga tiga nyawa lebih utama daripada menjaga dua nyawa. Menjaga nyawa harus didahulukan daripada menjaga harta. Menjaga darul Islam yang termasuk ke dalam menjaga agama lebih utama dari menjaga nyawa dan harta. Begitu juga jihad dan khilafah yang termasuk ke dalam menjaga agama merupakan hal mendesak yang harus didahulukan dari yang lainnya. Imam Asy- Syatibi berkata dalam al-Muwafaqat: Jiwa manusia itu terhormat, harus dijaga, dan dituntut selamatkan. Sehingga jika ada pilihan antara menyelamatkan jiwa dan mengorbankan harta untuk memperahankannya atau antara mengorbankan jiwa dan menyelamatkan harta, maka menyelamatkan jiwa lebih utama. Namun jika menyelamatkan jiwa berlawanan dengan kematian (baca:kerusakan) agama maka menghidupkan (menyelamatkan) agama lebih utama meski mengakibatkan kematian jiwa, seperti jihad melawan kaum kafir atau membunuh orang murtad. Atau seperti upaya menyelamatkan satu nyawa berlawanan dengan kematian orang banyak.
Demikianlah hakikat dari Qaidah أهون الشرين , dan bagiamana menerapkannya. Contoh-contoh lainnya bisa dibaca pada kitab-kitab Fiqh dan Ushul Fiqh.
Yang tidak boleh luput dari perhatian kita berkaitan dengan kaidah ini adalah bahwa yang menjadi pemicu menggunakan Qaidah أهون الشرين untuk melegalisi perbuatan yang diharamkan adalah ketidaktahuan terhadap hakikat sebenarnya dari Qaidah ini. Selain itu, juga ada upaya merubah hukum-hukum Islam dengan cara menerapkannya bukan pada tempatnya. Kondisi inilah yang menjadi cobaan bagi umat secara umum dan bagi kita secara khusus sebagai pengemban dakwah. Wallahu A’lam Bis Shawab[]det



Read more...

Wednesday 30 April 2014

NEWTON bukan pencetus pertama TEORI GRAVITASI melainkan ABU RAIHAN AL-BIRUNI ilmuwan era KHILAFAH ABASIYAH

0 comments





NEWTON bukan pencetus pertama TEORI GRAVITASI melainkan ABU RAIHAN AL-BIRUNI ilmuwan era KHILAFAH ABASIYAH
Sebagai seorang ilmuwan besar, Al-Biruni banyak menuliskan penemuan-penemuannya. Ia telah menulis lebih dari 200 buku tentang hasil pengamatan dan eksperimennya.
menurut catatan sejarah, ia pernah akan diberi penghargaan berupa ribuan mata uang perak yang dibawa tiga ekor unta oleh Sultan yang berkuasa saat itu, akan tetapi ia menolak. Menurutnya, ia mengabdi kepada ilmu pengetahuan karena ilmu pengetahuan itu sendiri, bukan demi uang.
Melalui jawabannya tersebut, secara tidak langsung ia mengatakan bahwa ilmu tidak dapat diukur dengan uang. Ia antusias mencari ilmu sebanyak-banyaknya hanya karena Allah. Ia sadar.
Dalam melakukan penelitian ilmiah terhadap alam semesta, Al-Biruni memiliki metode yang khas. Menurutnya, ilmuwan adalah orang yang menggunakan setiap sumber yang ada dalam bentuk aslinya, kemudian melakukan pekerjaan dengan penelitian melalui pengamatan langsung dan percobaan. Metode ini kemudian banyak dijadikan pegangan oleh para ilmuwan selanjutnya.
Ia lahir pada September 973 M di Khawarizm, Turkmenistan. Ia dibesarkan dalam keluarga yang mencintai ilmu pengetahuan dan juga taat beragama. Sayangnya masa kecil Al-Biruni tidak banyak diketahui sejarah seperti tokoh Islam lainnya. Yang jelas, pria yang bernama lengkap Abu Raihan Muhammad bin Ahmad Al-Biruni ini sangat gemar belajar sejak kecil.
Beberapa tokoh ulama yang pernah menjadi gurunya sewaktu kecil adalah Abu Nasr Mansur ibnu Ali ibnu Iraqi, Syekh Abdusshamad bin Abdusshamad, dan Abu Al-Wafa Al-Buzayani. Berbagai ilmu yang diajarkan kepadanya, adalah ilmu pasti, Astronomi dan ilmu Kedokteran. Tak mengherankan bila ia dikenal sebagai ahli di berbagai bidang sejak masa belia.
Dengan bermodalkan penguasaannya terhadap Bahasa Arab, Yunani dan Sansekerta, Biruni mampu menyerap berbagai ilmu pengetahuan langsung dari sumber aslinya. Hasilnya berbagai karya di bidang Matematika, fisika, Astronomi, Kedokteran, Metafisika, Sastra, ilmu Bumi, dan sejarah pun menambah khasanah ilmu pengetahuan. Bahkan ia juga berhasil menemukan fenomena rotasi bumi dan bumi mengelilingi matahari setiap harinya.
Dengan tekad mendedikasikan dirinya pada ilmu pengetahuan, Al-Biruni melakukan penelitian terhadap semua jenis ilmu yang ada. Karenanya, banyak ahli sejarah yang menganggap ia sebagai ilmuwan terbesar sepanjang masa. Selain itu, setiap terjun kemasyarakat dan melakukan penelitian, Al-Biruni sangat mudah menyatu dengan lingkungan. Ia pun dikenal sebagai sosok yang penuh toleransi.
Dalam mencari ilmu, ia tidak hanya puas berada di satu wilayah. Ia banyak melakukan perjalanan ke berbagai daerah di Asia Tengah dan Persia bagian utara. Bahkan selama dalam perjalanannya melanglang buana itu, Al-Birun pernah berada dalam satu himpunan sarjana muslim lainnya seperti Ibnu Sina di Kurkang, Khawarizm. Setelah berpisah Al-Biruni dan Ibnu Sina tetap menjalin hubungan. Mereka terus mengadakan diskusi atau bertukar pikiran mengenai berbagai gejala alam.
Selama perjalanan hidupnya sampai dengan tahun 1048, Al-Biruni banyak menghasilkan karya tulis, tetapi hanya sekitar 200 buku yang dapat diketahui. Diantaranya adalah Tarikh Al-Hindi (sejarah India) sebagai karya pertama dan terbaik yang pernah ditulis sarjana muslim tentang India. Kemudian buku Tafhim li awal Al-Sina’atu Al-Tanjim, yang mengupas tentang ilmu Geometri, Aritmatika dan Astrologi. Sedangkan khusus Astronomi Al-Biruni menulis buku Al-Qanon al-Mas’udi fi al-Hai’ah wa al-Nujum (teori tentang perbintangan).
Disamping itu, ia juga menulis tentang pengetahuan umum lainnya seperti buku Al-Jamahir fi Ma’rifati al-Juwahir (ilmu pertambangan), As-Syadala fi al-Thib (farmasi dalam ilmu Kedokteran), Al-Maqallid Ilm Al-Hai’ah (tentang perbintangan) serta kitab Al-Kusuf wa Al-Hunud (kitab tentang pandangan orang India mengeanai peristiwa gerhana bulan).
Itu hanya sebagian kecil dari buku-buku karya Al-Biruni yang beredar. Selain itu masih banyak buku lainnya yang dapat dijadikan rujukan. Namun sangat disayangkan, tidak seperti Ibnu Sina, yang pemikirannya telah merambah Eropa. Karya-karya besar Al-Biruni tidak begitu berpengaruh di wilayah barat, karena buku-bukunya baru di terjemahkan ke bahasa-bahasa barat baru pada abad ke 20.
Tur ke India
Dari satu tempat ke tempat yang lain, begitulah perjalanan Al-Biruni. Setelah beberapa lama Al-Biruni menetap di Jurjan, ia memutuskan kembali ke kampung halamannya, namun setibanya di sana, ia melihat tempat kelahirannya sedang mengalami konflik antar Etnis.
Keadaan itu dimanfaatkan oleh Sultan Mahmud Al-Ghezna untuk melakukan invasi dan menaklukkan Jurjan. Keberhasilan penaklukan ini membawa langkah Al-Biruni, yang memang bekerja untuk Istana, ke India, bersama Sultan. Di India ia banyak melakukan penelitian pada berbagai bidang ilmu. Lagi-lagi ia menghasilkan karya baru, baik itu artikel ilmiah maupun buku.
Sang Sultan pun berhasil membuka kawasan India timur, hal ini dimanfaatkan Al-Biruni untuk menjadikan tempat tersebut sebagai basis baru dakwahnya. Selain itu ia juga memanfaatkan waktu untuk memperlajari adat-istiadat dan perlikau masyarakat setempat. Ia juga memperkenalkan permainan catur ala India ke negeri-negeri Islam.
Ketertarikan Al-Biruni kepada India, terlihat dari hasil karyanya Tahqiq Al-Hindi, yang memberikan penjelasan tentang problem-problem Trigonometri lanjutan. Kemudian Sankhya, yang mengupas asal-usul dan kualitas benda-benda yang memiliki eksistensi. Serta buku yang berjudul Patanial (Yoga Sutra), yang berhubungan dengan kebebasan jiwa. Keduanya diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Pada kedua buku India ini, Al-Biruni memuat secara autentik sejarah akurat invasi Sultan Mahmoud ke India.
Sebagai seorang ilmuwan muslim, segala sesuatu yang dipelajarinya selalu dikaitkan dengan Al-Qur’an. Ia melandaskan semua kegiatannya kepada Islam serta meletakkan ilmu pengetahuan sebagai sarana untuk menyingkap rahasia alam. Semua hasil karyanya bermuara kepada Allah SWT.
Dalam bukunya, Al-Biruni mengatakan, “Penglihatan menghubungkan apa yang kita lihat dengan tanda-tanda kekuasaan Allah dalam ciptaan-Nya. Dari penciptaan alam tersebut kita dapat menyimpulkan ke Esaan dan ke Agungan Allah.”
Itulah yang menjadi prinsip Al-Biruni selama melakukan penelitian dan percobaan. Ia sama sekali tidak melepaskan ilmu pengetahuan dari agama. Itu pula sebabnya, ia lebih hebat dibandingkan ilmuwan lainnya pada saat itu. Penguasaannya terhadap berbagai ilmu pengetahuan telah menyebabkan ia dijuluki Ustadz fil Ulum “Guru segala Ilmu.”
Kesuksesannya pada bidang Sains dan ilmu pengetahuan juga membuat banyak orang kagum, termasuk kalangan ilmuwan barat, salah satunya Max Mayerhoff, “Dia adalah seorang yang paling menonjol di seluruh Planet Bima sakti dan para ahli terpelajar sejagat, yang memacu zaman keemasan ilmu pengetahuan Islam.”
Pendapat ini di setujui oleh Sir JN. Sircar seorang sejarawan asal India. Al-Biruni dengan segala kelebihan yang dimilikinya, telah berjasa memberikan pemikirannya untuk kita ketahui dan kita pelajari. Buku-bukunya banyak diterbitkan di Eropa dan tersimpan dengan baik di Musium Escorial, Spanyol.
Al-Biruni wafat dalam usia 75 tahun. Tempat kelahirannya menjadi pilihan untuk menghabiskan sisa hidup dan menghapuskan nafas terakhirnya.
Allah telah memberikan sebuah hidup yang sangat berarti bagi Al-Biruni. Ia adalah orang yang benar-benar menggunakan akal dan pikirannya yang di anugrahkan Allah, untuk melihat tanda-tanda kebesaran-Nya.
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya siang dan malam, terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal, (yaitu) orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring. Dan mereka memikirkan penciptaan langit dan bumi seraya berkata: Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa Neraka.” (Ali Imran: 190-191)
Read more...

Belajar dari Kasus JIS, Evaluasi Total Keberadaan Seluruh Sekolah Asing

0 comments

Belajar dari kasus maraknya predator pedofilia di sekolah milik Amerika Jakarta International School (JIS), Juru Bicara Muslimah HTI Iffah Ainur Rochmah desak pemerintah evaluasi total keberadaan seluruh sekolah asing.
“Jangan ragu segera menutup sekolah asing yang terbukti tidak mengikuti aturan main, dan malah menanamkan nilai, standar dan gaya hidup bertentangan dengan budaya bangsa ini yang mayoritas Muslim,” tegasnya kepada mediaumat.com Jum’at (25/4) melalui surat elektronik.
Menurutnya, menjadi korban pelecehan seksual merupakan secuil masalah dari sekian banyak masalah yang timbul dari keberadaan sekolah-sekolah yang berstandar internasional tersebut.
Iffah juga menegaskan sekolah asing sangat berbahaya lantaran menjadi sarana efektif penanaman nilai dan gaya hidup yang bertentangan dengan agama dan budaya bangsa. Serta menjadi jalan menundukkan kedaulatan melalui loyalitas anak negeri yang diarahkan untuk mengagumi dan menggunakan standar musuh untuk menilai segala sesuatu.
Bahkan, lanjut Iffah, bukan hal baru bila di negeri Muslim sekolah asing melakukan pendangkalan akidah,  pemurtadan, kristenisasi dan sekularisasi, serta menjauhkan kaum Muslim dari Islam, pemikiran dan hukum-hukumnya.
Selanjutnya, menarik anak-anak kaum Muslim ini untuk mengikuti peradaban Barat yang busuk dengan menampakkan bahwa itu adalah dasar kemajuan yang akan menyelamatkan kaum Muslim dari kondisi hidup yang buruk, dan keterbelakangan peradaban.
Iffah juga menyatakan, pelajaran berharga semestinya diambil kamu Muslim dari skenario penghancuran Khilafah Islamiyah oleh Kristen Eropa yang dimulai dari berdirinya ratusan sekolah asing milik Eropa di berbagai wilayah Khilafah. Menggerogoti loyalitas generasi Islam terhadap agamanya hingga mereka rela menempatkan musuh layaknya sahabat kepercayaan.
“Tentu tak boleh kita biarkan negeri Muslim Indonesia yang akan menjadi cikal bakal kembali tegaknya khilafah mengulang sejarah kelam umat Islam tersebut,” pungkasnya.[]
Read more...

Pemilu 2014 : Tak Ada Perubahan Mendasar, Cuma Ganti Orang

0 comments
Perubahan yang selalu dibicarakan adalah perubahan orang, siapa presidennya, siapa wakil rakyatnya. Padahal justru yang paling penting adalah sistem apa digunakan.

Jika demokrasi memiliki prinsip one man one vote, ada fenomena baru dalam demokrasi Indonesia yakni one envelope (amplop) one vote. Itulah yang dikemukakan oleh Ketua Lajnah Siyasiyah DPP HTI Yahya Abdurrahman ketika membuka Halqah Islam dan Peradaban di Jakarta, Sabtu (26/4) bertajuk Prospek Masa Depan Umat Islam Pasca Pemilu 2014.

Menurut Yahya, melihat hasil pemilu legislatif, pemilu tahun 2014 tidak banyak menunjukkan perubahan yang berarti. Memang terjadi perubahan orang dengan muka baru sebesar 50 persen. Tapi, dari muka-muka baru itu banyak muka-muka nekat. “Kenapa dikatakan muka nekat, karena sangat jor-joran untuk menang dalam pemilu,” katanya.

Fenomena serangan fajar terbukti nyata. Kalau seperti ini, ujar Yahya, modal politik DPR makin besar dan membuat elite politik menjadi buruk dan terbelenggu oleh uang. Hasil pemilu legislatif menujukkan bagaimana kekuatan uang menuntukan, bukan kekuatan ide, gagasan dan ideologi.

“Apakah pemilu dengan hasil seperti ini akan membawa perubahan untuk kehidupan masyarakat?” ungkap Yahya.

Pimpinan redaksi Tabloid Media Umat, Farid Wadjdi dalam kesempatan yang sama mengatakan sistem demokrasi memang diformat bukan untuk melakukan perubahan sistem tapi hanya untuk mengganti rezima atau orang. Kalaupun ada perubahan kebijakan sifatnya parsial bukan untuk perubahan mendasar.

Menurutnya, sebagian besar yang terpilih karena kekuatan modal dan popularitas, ditambah tidak adanya suara partai yang dominan yang mengharuskan mereka berkoalisi. Sementara koalisi tak jarang terjebak politik dagang sapi, yang hanya untuk kepentingan elit politik, bukan rakyat.

“Bagaimana kita bisa berharap orang-orang terpilih ini akan membawa perubahan yang signifikan. Bahkan bisa jadi anggota legislatif tahun ini bisa lebih parah dari periode lalu,” tuturnya.

Farid menambahkan, anggota DPR tidak akan memiliki kinerja baik untuk rakyat selama sistemnya demokrasi, karena kebijakan keluar akan dipengaruhi oleh pemilik modal. Sementara itu keinginan pemilik modal kerap kali bersebrangan dengan kepentingan masyarakat. “Tidak ada kinerja baik kalau sistemnya demokrasi,” ujarnya.

Pembicara yang lain, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menjelaskan problem utama dalam politik politik Islam adalah apa cita-cita kongkrit dari politik Islam sulit diidentifikasi. “Apa yang sebenarnya menjadi cita-cita partai politik Islam dari PKS, PKB dan PPP, sulit dijelaskan,” jelasnya.

Sedangkan, Ketua DPP HTI Rokhmat S Labib mengatakan ketika membahas perubahan selalu dibicarakan adalah perubahan orang, siapa presidennya, siapa wakil rakyatnya. Padahal justru yang paling penting adalah sistem apa digunakan orang tersebut jika berkuasa. Perubahan itu terbentuk dari sistem dan penerapan hukum yang orang gunakan.

“Jika sistemnya sejak awal bermasalah maka seluruhnya akan bermasalah,” tuturnya

Perubahan terjadi jika kaum itu menginginkan perubahan, jika tidak, maka perubahan itu pun tidak akan terjadi. Karena itu penting bagi umat untuk memiliki kesadaran untuk melakukan perubahan. Itulah yang dilakukan Hizbut Tahrir, mengajak umat melakukan perubahan paling mendasar yakni perubahan sistem dengan Islam.

“Kita harus mengarahkan umat pada perubahan Islam, jika tidak maka perubahan yang terjadi semakin buruk dan lebih buruk,” paparnya.

Walau tidak bisa menghadiri forum HIP, pengamat politik dari UI Boni Hargens menyatakan partai Islam harus bersatu. Kenapa? Sebab politik kita sedang mengalami krisis moral. “Saya setuju perlu ada orang-orang bermoral dan saya yang pertama kali mengusulkan Pan-Islamisme,” ujarnya dalam sambungan telpon.

Lalu, Boni menambahkan jika partai Islam bersatu, partai sekuler akan diuji apakah benar-benar mereka demokratis dan nasionalis seperti mereka kampanyekan.

“Kita harus uji benarkah partai-partai sekuler itu demokratis dengan membiarkan partai Islam berkuasa kalau partai Islam menang pemilu,” lanjutnya.

“Jangan-jangan justru mereka yang sekuler tidak siap berdemokrasi,” pungkasnya.[]

 






Read more...

Tuesday 29 April 2014

Hukum Chatting Dengan Non Mahram Via Sosmed

0 comments
Diasuh oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi

Tanya :

Ustadz, mohon dijelaskan hukum syara’ seputar chatting antara laki-laki dengan perempuan non mahram di dunia maya via sosmed seperti Facebook, Twitter, WhatssApp!
Fatih, Depok

Jawab :

Sebelumnya perlu ditegaskan, tidak benar anggapan bahwa di dunia maya seseorang boleh bicara apa saja secara bebas tanpa terkena dosa, dengan dalih percakapan itu terjadi di dunia maya bukan di dunia nyata. Yang benar, bahwa apa yang ditulis oleh seseorang di dunia maya, secara hukum Islam sama dengan ucapan lisan yang dikeluarkan oleh mulutnya. Kaidah fiqih menyebutkan : Al Kitaab kal khithaab (tulisan itu hukumnya sama dengan ucapan lisan). (Muhammad Shidqi Al Burnu, Mausu’ah Al Qawaid Al Fiqhiyyah, 8/272-273).

Kaidah itu sejalan dengan apa yang dulu diamalkan oleh Nabi SAW, yaitu berdakwah lewat surat kepada para raja atau kaisar. Dari Ibnu Abbas ra, bahwa Nabi SAW telah menulis surat kepada kaisar Romawi mengajaknya masuk Islam. (HR Bukhari, no 2782). Dakwah lewat surat ini hakikatnya sama saja dengan dakwah dengan lisan. (‘Atha` Abu Rasytah, Silsilah Ajwibah, 24/10/2-13).

Maka dari itu, seseorang tetap berdosa jika di dunia maya menuliskan kata-kata yang bertentangan dengan akidah/syariah Islam, seperti menyebarkan ide kufur (demokrasi, nasionalisme, sekulerisme, pluralisme, dsb), memaki-maki orang, menulis ucapan kotor atau cabul, memfitnah, menggunjing, dan sebagainya. Sebaliknya seseorang akan mendapat pahala jika menuliskan kata-kata yang mengandung kebaikan (al khair), yaitu menulis tentang Islam (misalnya berdakwah atau menyebarkan tsaqafah Islam) atau apa saja yang tidak bertentangan dengan Islam (misalnya menyebarkan pengetahuan umum yang bermanfaat). Rasulullah SAW bersabda, ”Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah dia mengucapkan kebaikan atau diam.” (HR Bukhari, no 5672).

Adapun hukum chatting antara antara laki-laki dengan perempuan non mahram di dunia maya, hukumnya mubah dengan dua syarat; Pertama, terdapat hajat (keperluan) yang dibenarkan oleh syariah Islam, seperti silaturahim, berdakwah, belajar, berobat, meminta fatwa, melakukan akad seperti jual beli, ijarah, utang piutang, dsb. Kedua, ucapan yang ditulis tidak bertentangan dengan syariah Islam.

Syarat pertama, dasarnya adalah dalil-dalil yang membolehkan adanya interaksi antara laki-laki dengan perempuan non mahram jika ada hajat yang dibenarkan syariah, seperti beribadah haji atau berjual beli. Jika tidak ada dalil syar'i yang membolehkan suatu hajat, haram hukumnya ada interaksi antara laki-laki dengan perempuan non mahram, termasuk interaksi di dunia maya. Mengapa haram? Karena hukum asalnya laki-laki dan perempuan non-mahram itu wajib infishal (terpisah), baik dalam kehidupan umum (seperti di jalan, kampus), maupun dalam kehidupan khusus (seperti di rumah). Kewajiban infishal ini telah ditunjukkan oleh sejumlah dalil, seperti hadits yang mengatur shaf shalat kaum wanita di belakang shaf kaum laki-laki. Juga hadits yang memerintahkan kaum wanita keluar masjid lebih dahulu setelah shalat jamaah. Juga hadits yang menunjukkan jadwal yang berbeda dalam belajar Islam dengan Rasulullah SAW antara antara kaum wanita dengan kaum laki-laki (HR Bukhari). (Taqiyuddin An Nabhani, An Nizham Al Ijtima’i fil Islam, hlm. 38-39; Muqaddimah Ad Dustur, 1/317-318).

Syarat kedua, dalilnya ayat atau hadits yang memerintahkan setiap Muslim untuk berkata sesuai syariah. Misal perintah Allah untuk berkata benar (QS Al Ahzab : 70), atau hadits Nabi SAW, ”Seorang muslim yang afdhal adalah siapa saja yang muslim lainnya selamat dari ucapan dan tangannya.” (HR Bukhari & Muslim), dll. (Imam Nawawi, Al Adzkar, Kitab Hifzhil Lisaan, hlm. 283-288).

Maka dari itu, setiap chatting yang tidak memenuhi satu atau dua syarat di atas, hukumnya haram dan pelakunya berdosa. Misalnya, laki-laki yang memuji kecantikan atau keindahan tubuh teman wanitanya, atau merayunya, atau melamarnya padahal perempuan itu masih bersuami, dsb. Haram pula perempuan menulis kalimat dengan kata-kata yang dapat merangsang syahwat teman laki-lakinya, dsb. Haram pula saling curhat masalah atau aib rumah tangga masing-masing, karena ini bukan hajat yang dibenarkan syariah. Wallahu a’lam[]det















Read more...