Pages

 

Friday, 29 June 2012

TERLALU BERBAIK SANGKA

0 comments
Berbaik sangka merupakan cirri khas umat islam yang baik. Karena dengan berbaik sangka berarti kita telah menunjukan bahwa kita itu percaya dengan seseorang, entah itu keluarga, sahabat, atau orang lain. Biasanya orang akan merasa nyaman berteman dengan orang yang selalu berbaik sangka. Karena kita akan terhindar dari pandangan mata yang penuh kecurigaan, dan kita juga menjadi lebih tenteram berteman dengan orang yang seperti itu.
Bayangkan saja jika kita memiliki sahabat yang selalu menaruh curiga terhadap kita. Maka secara otomatis kita akan merasa tidak nyaman berteman dengan orang yang semacam itu. Kita akan menghindari berteman dengan orang yang semacam itu. Bahkan bisa jadi orang yang memiliki tabiat sering curiga atau sering berpikiran buruk terhadap temannya, dia akan dijauhi oleh teman yang lain. Karena biar bagaimanapun sikap seperti itu tetaplah tidak pantas dilakukan oleh seorang muslim sejati. Muslim sejati selalu berhusnudzon atau berbaik sangka terhadap sesama muslim.
Akan tetapi kita juga harus pandai mengaplikasikan sikap berbaik sangka kita dengan benar. Artinya dalam hal ini kita juga harus mengerti kapan saatnya berbaik sangka, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis antara sesama muslim.
Suatu hari salah seorang sahabatku bercerita kepadaku. Dia bercerita bahwa dia itu sedang kecewa sekali dengan salah satu sahabatnya. Hal itu dikarenakan salah satu sahabatnya itu telah menggunakan barang miliknya tanpa seijin dari sahabatku itu. Sehingga ketika sahabatku mengetahui bahwa barang miliknya telah dipakai tanpa seijin darinya, maka dia merasa kesal. Sahabatku itu bilang, seandainya temannya itu meminta ijin kepadanya maka itu tidaklah menjadi masalah. Yang menjadi masalah adalah temannya itu memakai barangnya dengan tanpa seijin dari sahabatku itu. Itulah point pentingnya.
Sesungguhnya kasus serupa juga sering menimpa diriku pribadi. Sering kali sahabatku itu dengan seenaknya memakai barang atau benda – benda yang lainnya itu tanpa seijin dariku. Dalam hatiku sebenarnya ada sedikit perasaan kesal dan marah. Tapi karena itu semua sudah terjadi, maka aku ya hanya bisa diam saja. Seperti sahabatku itu juga. Dan ini juga mungkin menimpa sahabat – sahabat kita yang lain di luar sana. Atau malah ini adalah sudah menjadi kebudayaan kita, jika memakai barang milik orang lain atau teman kita itu tidak meminta ijin terlebih dahulu.
Sebetulnya, mungkin dalam pikiran si pemakai barang yang tanpa ijin itu baik. Mereka itu telah berbaik sangka terhadap kita. Karena mungkin merasa kita adalah teman dekat, sehingga tidak perlu lagi untuk meminta ijin. Atau mereka merasa bahwa kita juga tidak akan marah kok kalau tidak minta ijin. Dari sini aku bisa menarik kesimpulan bahwa mereka itu terlalu berbaik sangka kepada kita. Mereka itu menyangka bahwa kita tidak akan apa – apa meskipun tidak minta ijin. Akan tetapi, mereka tidak pernah berpikir kalau mereka berada pada posisi kita.
Sesungguhnya yang seperti itu kalau menurut aku bukanlah sikap berbaik sangka yang benar. Sikap seperti itu adalah sikap konyol yang ditunjukan oleh setiap pribadi muslim. Jika mereka menyangka bahwa dengan sikap seperti itu kita tidak merasa kesal, maka mereka telah keliru. Mungkin sebagian orang bisa saja menerima keadaan seperti itu. Namun sebagian orang lagi belum tentu bisa menerima keadaan seperti itu. Karena perasaan seseorang itu tidak pernah bisa kita ketahui dengan pasti. Oleh karena itu, sebisa mungkin kita hindari sikap konyol seperti itu. Karena sikap seperti itu adalah sikap yang bisa menimbulkan perpecahan. Coba bayangkan jika teman kita itu marah dan tak terkendali terhadap kita. Karena kita telah memakai barang miliknya dengan tanpa seijin darinya. Tentu kita yang memang memakainya tidak bisa apa – apa. Yang bisanya cuman minta maaf. Iya kalau dimaafkan, kalau tidak?
Sebagai muslim sejati, kita harus menerapkan hukum – hukum islam dalam keseharian. Karena hukum islam itu adalah hukum yang paling sempurna di muka bumi ini. Bahkan dalam hal yang paling kecil sekalipun, islam telah mengaturnya. Termasuk dalam hal memakai barang milik orang lain. Maka kewajiban kita adalam meminta ijin terlebih dahulu kepada si pemilik barang tersebut.
Bukankah sudah sering kita dengar di pengajian, kalau ada sebuah cerita dari seorang pemuda. Pemuda tersebut telah menemukan buah apel yang terjatuh dari pohonnya kemudian terhanyut ke sungai hingga sampai kepadanya ketika sedang istirahat di sungai. Namun karena saking laparnya, dia langsung saja memakan buah apel tersebut. Setelah kenyang, pemuda itu baru tersadar kalau dia baru saja memakan buah yang bukan menjadi haknya. Padahal dia itu menemukan buah apel tersebut di sungai yang jauh dari kebun apel. Akan tetapi dalam hati pemuda tersebut, dia merasa tidak nyaman dengan apa yang telah dimakannya itu.
Maka dicarilah si pemilik buah itu. Ditelusurinya sungai itu hingga sampailah dia pada kebun apel yang sangat luas sekali. Setelah bertemu dengan si pemilik buah itu, maka pemuda itu berbicara apa adanya kepada si pemilik buah tersebut. Bahwa dia telah memakan buah yang jatuh dari pohonnya tanpa meminta ijin terlebih dahulu. Dan ternyata si pemilik buah itu tidak begitu saja mengikhlaskannya. Si pemuda itu terkejut, dan meminta maaf kepada si pemilik buah untuk mengikhlaskan buah yang telah dimakannya tersebut. Hingga akhirnya si pemilik buah tersebut mengajukan dua syarat baru dia nanti akan merelakan buah yang telah dimakannya tersebut. Syarat yang pertama adalah pemuda tersebut harus bekerja di kebunnya selama dua tahun tanpa upah sepeserpun, kecuali makan dan minum. Dan syarat yang kedua diberitahukan nanti ketika dia telah berhasil menyelesaikan tugasnya.
Dengan sabar dan ikhlas pemuda itu menjalankan masa kerjanya di kebun apel tersebut. Pemuda tersebut menjalankan itu semata – mata agar dia selamat dari memakan makanan yang haram. Dan luar biasanya, dia tidak pernah memakan sebiji buahpun dari hasil kebun yang dirawatnya. Karena memang tugasnya hanya merawat, tidak untuk menikmatinya. Setahun berlalu, hasil kebun apel tersebut semaki bertambah. Si empunya kebun senang sekali melihat pemuda tersebut. Hingga tingkah lakunya selalu diperhatikannya.
Akhirnya genaplah sudah dua tahun masa kerja pemuda tersebut di kebun apel. Kemudian dia menanyakan persyaratan kedua yang harus dipenuhi kepada si empunya kebun. Seketika itu pemuda itu diajaknya duduk di sebuah gubuk di kebun apel tersebut. Setelah itu si empunya kebun mengajukan persyaratan yang kedua. Yaitu dia menceritakan keadaan anaknya yang perempuan kepada pemuda tersebut. Dia bercerita bahwa dia memiliki anak gadis, akan tetapi hingga saat ini belum ada laki – laki yang melamarnya. Masalahnya anak gadisnya itu buta matanya, telinganya tuli, kakinya juga lumpuh. Dan dia ingin pemuda tersebut untuk menikah dengan putrinya yang cacat tersebut.
Sekali lagi pemuda tersebut tidak bisa menolak permintaan si empunya kebun tersebut. Dengan sedikit terpaksa dia mencoba untuk menerima permintaan untuk menikah dengan gadis yang diceritakan cacat tersebut. Tidak berapa lama pernikahanpun digelar. Saat akad nikah, anak gadisnya dibalut dengan baju yang lebar, mukanya ditutupi hingga tak terlihat. Setelah akan nikah selesai, malam harinya pemuda itu dipanggil untuk menghadap ayah mertuanya. Ayah mertuanya memberitahu bahwa istrinya sudah menunggu di rumahnya. Kebetulan rumahnya sudah disediakan di samping rumah mertuanya tersebut.
Dengan hati yang tidak karuan pemuda tersebut mengetuk pintu dan mengucapkan salam. Akan tetapi tanpa di duga – duga ada suara wanita yang menjawab suara salamnya tersebut. Pemuda itu heran dan sedikit kaget. Ketika masuk ke kamar tidur, disana tiba – tiba ada sorang gadis yang cantik jelita. Seperti bidadari yang turun dari langit. Cuantiik luar biasa. Pemuda tersebut bukannya senang malah ketakutan melihat wanita tersebut. Setelah itu pemuda itu lari terbirit – birit menuju ke rumah mertuanya untuk menanyakan siapa yang ada di rumah itu sebenarnya. Ayah mertuanya sedikit menahan tawa, dia menceritakan bahwa wanita yang ada di kamar itu ya anaknya yang diceritakan itu. Dia itu adalah anak gadis yang buta, tuli, dan bisu itu. Maksud dari buta adalah dia tidak pernah melihat hal – hal yang diharamkan oleh Allah untuk dilihat. Maksud dari tuli adalah dia tidak pernah mendengar hal – hal yang diharamkan oleh Allah untuk di dengar. Maksud dari bisu adalah dia tidak pernah bicara kecuali seperlunya saja, itupun bicara hal yang baik – baik. Maksud dari lumpuh adalah dia tidak pernah melangkahkan kaki ke tempat maksiat.
Mendengar hal itu pemuda itu langsung aja lari menuju ke rumahnya dan menyambut istrinya yang secantik bidadari. Setelah itu pasangan tersebut hidup bahagia di dunia dan insya Allah di akherat. Pasangan yang sangat ideal dan serasi. Yakni antara pemuda yang sholeh dan wanita yang sholega. Dari pasangan mereka itu lahirlah pemuda yang terkenal hingga kini yakni Imam Syafi’i.
Dari cerita diatas dapat disimpulkan bahwa jika kita mengambil atau memakai barang milik orang lain, maka kita harus meminta ijin terlebih dahulu kepada pemiliknya. Jika tidak maka dikhawatirkan si pemilik barang tersebut tidak ikhlas dan kalau sudah begitu berarti kita telah melakukan dosa. Naudzubillah. Jangan berpikir bahwa teman kita tidak akan marah karena dia itu teman dekat kita. Siapa tahu dia juga sedang memerlukannya, bahkan untuk keperluan yan lebih penting dari kita. Apa tidak akan kesal namanya itu.
Apa susahnya sih sekedar meminta ijin kepada teman. Tinggal bilang saja kan sudah beres, tidak susah kok. Kuncinya adalah kita meminta ijin dahulu sebelum memakai barang orang lain. Entah dengan cara apa kita meminta ijin. Apa dengan telpon, apa dengan sms, atau apalah kan sekarang jaman sudah canggih. Jangan kita berpikir baik sangka, nanti saja minta ijinnya jika sudah selesai dipakai. Itu namanya bukan berbaik sangka, tapi namanya pencurian sementara, atau bisa dibilang pemaksaan, dan itu konyol.
Semoga catatan ini bermanfaat buat kita semua. Ini juga menjadi muhasabah buat diriku pribadi, juga buat teman – temanku sekalian. Marilah kita hidupkan kebersamaan yang harmonis. Marilah kita tingkatkan ukhuwah islamiyah kita. Sehingga dengan bersatunya umat islam, maka islam akan Berjaya di muka bumi ini. Dan marilah kita hidupkan kembali syariat islam, mulai dari diri sendiri, dan mulai dari hal yang terkecil, hingga menjalar ke seluruh dunia. Hindari hal – hal yang dapat membuat kita menjadi terpecah belah. Sehingga rahmat islam bisa kita rasakan dan kita bawa kemanapun kita melangkah.
Wassalamu’alaikum warohmatullohi wabarokaatuh..

No comments:

Post a Comment

Kalau sudah baca, silakan berkomentar ya...!!